Tujuan :
Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu :
(1) Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
(2) Memiliki pengetahuan dan keterampilan
(3) Sehat jasmani dan rohani
(4) Kepribadian yang mantap dan mandiri
(5) Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Prinsip Ekstrakulikiler :
a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
- Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru/kepala sekolah adalah sebagai berikut :
- Sebagai Motivator
Memberikan rangsangan dan dorongan bagi siswa agar dapat mau melakukan sesuatu secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal)
- Sebagai fasilitator/tutor
Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
- Sebagai Dinamisator/akselelator
Mendorong aktifitas siswa agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas siswa.
|