DETAIL BERITA

Aktivitas Kreatif Guru Dihitung Sebagai Jam Kerja

2015-08-18 01:36:01 berita 1980

Waktu guru melakukan kegiatan kreatif dalam mendidik siswa akan dihitungkan sebagai jam kerja. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan bahwa pemerintah ingin membuat aturan tersebut sebagai upaya mendorong para guru lebih kreatif mendidik siswa.

"Kalau mereka melakukan aktivitas kreasi tetapi tidak dianggap jam kerja, ya akhirnya dobel bebannya, di situ yang akan kita lakukan soal mengajar 24 jam itu," kata Anies yang SekolahDasar.Net kutip dari Antara (17/08/15).

Menurut Anies, selama ini guru yang menggunakan cara-cara kreatif dalam mendidik merasa terbebani karena kegiatan mereka tidak masuk dalam jam kerja.

Baca juga: Ketentuan Jam Mengajar 24 Jam akan Direvisi


Tujuan pendidikan di Indonesia bukan hanya menghasilkan anak berintelektual tinggi tetapi juga berkarakter baik dan berbudi pekerti luhur. Guru didorong berperan lebih aktif dan kreatif dalam mengajar.

"Sekolah kita bukan hanya menghasilkan alat-alat ini tapi juga bagaimana daya kreasi untuk menggunakan suatu hasil kreasi baru," kata Anies.[SekolahDasar.Net | 17/08/2015] 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/08/aktivitas-kreatif-guru-dihitung-sebagai-jam-kerja.html#ixzz3j7tGWtmo

KOMENTAR


Berkomentarlah dengan baik dan sopan. Agar admin menampilkan komentar Anda




  • 2016-02-17 13:39:02

DOWNLOAD

Rekruitment Calon Guru dan Karyawan SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar

12 Oktober 2022

Pendaftaran Inden Siswa Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 - SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar

12 Oktober 2022

Sekolah Penggerak SDIT Muh. Sinar Fajar

05 Mei 2021

BANNER

GALERI FOTO & VIDEO

"Selamat Datang di SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar Cawas - Pelaksana Program Sekolah Penggerak Kemdikbud-RI Angkatan I"