KESISWAAN

Tata Tertib

Jam Masuk Sekolah

  • Paling lambat pukul 06.45 siswa harus sudah tiba disekolah
  • Pukul 06.55 siswa masuk kedalam kelas masing-masing berdoa dan mendalami materi hafalan bersama wali kelas sampai pukul 07.30 WIB
  • Pukul 07.30 Kegiatan Belajar Mengajar Siswa dimulai

Kegiatan Belajar

  • Siswa wajib mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal pelajaran yang telah ditentukan oleh sekolah
  • Siswa tidak dibenarkan berada di sekolah setelah kegiatan belajar mengajar selesai, kecuali yang mengikuti kegiatan sekolah atau mengikuti kegiatan ekstrakurikuler

Absensi / Kehadiran

  • Siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit/izin harus memberitahu kepada pihak sekolah secara tertulis/lisan melalui wali kelas.
  • Apabila siswa sakit lebih dari tiga hari, harus melampirkan Surat Keterangan Dokter.
  • Siswa yang tidak masuk sekolah lebih dari lima belas hari dan tanpa ada keterangan, dianggap mengundurkan diri dari sekolah.

Perijinan

  • Jika Siswa akan meninggalkan sekolah lebih awal, orang tua/wali harus memberitahukan secara lisan atau tertulis pada wali kelas atau sekolah.
  • Tanpa didampingi orang tua/wali, siswa tidak diijinkan meninggalkan lingkungan sekolah pada waktu jam belajar.
  • Siswa tidak diijinkan mengikuti kegiatan apapun pada jam sekolah kecuali kegiatan atas nama sekolah atau mendapatkan rekomendasi dari sekolah

Seragam

  • Siswa harus menggunakan seragam lengkap dan rapi sesuai dengan ketentuan sekolah
  • Semua seragam serta ikat pinggang, harus berlogo SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar

Penampilan

  • Seluruh siswa harus berpenampilan rapi 
  • Seluruh siswa tidak dibenarkan berkuku panjang 
  • Seluruh siswa tidak dibenarkan mewarnai rambut
  • Siswa putra tidak dibenarkan berambut panjang
  • Siswa putri tidak dibenarkan memakai perhiasan emas atau aksesoris yang berlebihan

Kebersihan

  • Semua siswa wajib menjaga kebersihan diri
  • Semua siswa wajib menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah

Perlengkapan Harian Santri

  • Buku penghubung
  • Buku Materi Hafalan
  • Buku Tilawaty
  • Juz’Amma/Al Qur’an
  • Kartu Prestasi
  • Mukena (bagi yang putri)
  • Sandal

Lain-Lain

  • Pertemuan orang tua/wali dengan siswa pada jam sekolah hanya dapat dilaksanakan pada saat jam istirahat dengan sepengetahuan security dan atau wali kelas
  • Siswa harus memberi identitas (nama dan kelas) yang tidak mudah hilang pada topi, sepatu, alat tulis, peralatan shalat, dan peralatan lain yang dibawa dari rumah.
  • Siswa diperkenankan membawa uang jika untuk ditabung/diinfaqkan
  •  Siswa tidak diperkenakan merayakan ulang tahun disekolah dalam bentuk apapun.
  • Siswa yang belum dijemput tidak dibenarkan berada di luar sekolah.
  • Siswa tidak diperkenankan membawa uang untuk jajan.
  • Siswa tidak diperkenankan membawa Hand phone (HP), Alat elektronik atau mainan yang dapat menganggu aktivitas belajar.
  • Segala hal penting yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diberi tahukan dikemudian hari.

DOWNLOAD

Majalah Zona SIFA Edisi 6

26 September 2024

Pendaftaran Inden Siswa Baru SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar T.P. 2024/2025

24 Oktober 2023

Rekruitment Calon Guru dan Karyawan SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar

12 Oktober 2022

BANNER

Pop Up SD Muh Sinar Fajar

GALERI FOTO & VIDEO

"Selamat Datang di SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar Cawas - Pelaksana Program Sekolah Penggerak Kemdikbud-RI Angkatan I"