Tata Tertib
Jam Masuk Sekolah
- Paling lambat pukul 06.45 siswa harus sudah tiba disekolah
- Pukul 06.55 siswa masuk kedalam kelas masing-masing berdoa dan mendalami materi hafalan bersama wali kelas sampai pukul 07.30 WIB
- Pukul 07.30 Kegiatan Belajar Mengajar Siswa dimulai
Kegiatan Belajar
- Siswa wajib mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal pelajaran yang telah ditentukan oleh sekolah
- Siswa tidak dibenarkan berada di sekolah setelah kegiatan belajar mengajar selesai, kecuali yang mengikuti kegiatan sekolah atau mengikuti kegiatan ekstrakurikuler
Absensi / Kehadiran
- Siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit/izin harus memberitahu kepada pihak sekolah secara tertulis/lisan melalui wali kelas.
- Apabila siswa sakit lebih dari tiga hari, harus melampirkan Surat Keterangan Dokter.
- Siswa yang tidak masuk sekolah lebih dari lima belas hari dan tanpa ada keterangan, dianggap mengundurkan diri dari sekolah.
Perijinan
- Jika Siswa akan meninggalkan sekolah lebih awal, orang tua/wali harus memberitahukan secara lisan atau tertulis pada wali kelas atau sekolah.
- Tanpa didampingi orang tua/wali, siswa tidak diijinkan meninggalkan lingkungan sekolah pada waktu jam belajar.
- Siswa tidak diijinkan mengikuti kegiatan apapun pada jam sekolah kecuali kegiatan atas nama sekolah atau mendapatkan rekomendasi dari sekolah
Seragam
- Siswa harus menggunakan seragam lengkap dan rapi sesuai dengan ketentuan sekolah
- Semua seragam serta ikat pinggang, harus berlogo SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar
Penampilan
- Seluruh siswa harus berpenampilan rapi
- Seluruh siswa tidak dibenarkan berkuku panjang
- Seluruh siswa tidak dibenarkan mewarnai rambut
- Siswa putra tidak dibenarkan berambut panjang
- Siswa putri tidak dibenarkan memakai perhiasan emas atau aksesoris yang berlebihan
Kebersihan
- Semua siswa wajib menjaga kebersihan diri
- Semua siswa wajib menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah
Perlengkapan Harian Santri
- Buku penghubung
- Buku Materi Hafalan
- Buku Tilawaty
- Juz’Amma/Al Qur’an
- Kartu Prestasi
- Mukena (bagi yang putri)
- Sandal
Lain-Lain
- Pertemuan orang tua/wali dengan siswa pada jam sekolah hanya dapat dilaksanakan pada saat jam istirahat dengan sepengetahuan security dan atau wali kelas
- Siswa harus memberi identitas (nama dan kelas) yang tidak mudah hilang pada topi, sepatu, alat tulis, peralatan shalat, dan peralatan lain yang dibawa dari rumah.
- Siswa diperkenankan membawa uang jika untuk ditabung/diinfaqkan
- Siswa tidak diperkenakan merayakan ulang tahun disekolah dalam bentuk apapun.
- Siswa yang belum dijemput tidak dibenarkan berada di luar sekolah.
- Siswa tidak diperkenankan membawa uang untuk jajan.
- Siswa tidak diperkenankan membawa Hand phone (HP), Alat elektronik atau mainan yang dapat menganggu aktivitas belajar.
- Segala hal penting yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diberi tahukan dikemudian hari.




