DETAIL BERITA

Moratorium Kurikulum 2013, Kembali Ke KTSP?

2014-11-19 01:27:20 berita 1225

kompas.com --- kompasiana -- Khoeri Abdul Muid

Oleh banyak pihak, diantaranya JEF (Jakarta Education Forum) —suatu perkumpulan praktisi dan pemerhati bidang pendidikan yang melakukan diskusi dan kajian tentang pendidikan— baru-baru ini lantang meminta kepada pemerintahan Jokowi untuk melakukan moratorium Kurikulum 2013 (K-13) (Tempo.co, 15/10).

Yup. Pelaksanaan K-13 yang sedari awal memang terkesan agak ‘dipaksakan matang’ ini dinilai memiliki banyak masalah dan kelemahan mendasar.

Pertama, banyak guru dan siswa yang hingga pasca pelatihan K-13 dilaksanakanpun masih bingung menerapkannya. Ini merupakan salah satu indikasi sosialisasi K-13 juga bermasalah.

Kedua, K-13 dinilai mempunyai inkonsistensi antara peraturan, silabus, buku guru, dan buku untuk siswa. Inkonsistensi ini menunjukkan kuatnya sinyalemen bahwa K-13 beserta perangkatnya memang sebagaimana disinggung di atas sebagai dipaksakan matang saja.

Ketiga, buku siswa dan buku guru khususnya pada jenjang SD —tempat saya bekerja,yang disusun pemerintah justru tidak menjamin kurikulum 2013 bisa terlaksana.

Mengapa?

Banyak ditemukan Kompetensi Dasar (KD) kurikulum 2013 yang tidak terdapat pada buku, silabus, maupun tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD/MI.

Anehnya, banyak KD yang sebenarnya tidak ada pada silabus tapi ada di buku. Karena di buku sudah ada, maka di silabus (perubahan) pun ada. (Lihat tulisan saya terdahulu).

Oleh karena itu benar apa yang dikemukakan Cosmas Supriyadi, praktisi pendidikan dari Perkumpulan Strada bahwa layak diduga silabus disusun berdasarkan buku, —padahal seharusnya materi atau buku dikembangkan berdasarkan silabus.

Kelemahan lain dari K-13 terutama di jenjang SD yang sangat fatal dilihat dari perspektif didaktik-metodik adalah KD-KD pada kurikulum 2013 tidak disusun secara logis dan sistematis.

Pada kelas rendah (1, 2, (3)) karena kompleksitas materinya masih sederhana maka meski harus mengerucut pada suatu tema —karena oleh K-13 semua kelas SD didisain menggunakan model pembelajaran tematik, barangkali ketidak sistematisan itu tidak terlalu kentara, Namun giliran kelas tinggi (4, 5, (6)) maka kesan amburadul karena salah satunya terjebak oleh tema itu terasa sekali.

Bahkan Cosmas melihat bahwa materi pelajaran K-13 cuma sebatas mengumpulkan fakta-fakta alias tidak memberi konsep pada siswa sejak awal. Dan, hal ini, katanya, justru membuat murid tidak mendapat konsep dasar ilmu secara utuh.

Solusinya?

Anies Baswedan, Pak Menteri Buddikdasmen baru memang belum mengambil kebijakan konkrit soal itu. Hanya saja sinyalemennya sudah ada. Diberitakan bahwa dalam beberapa kesempatan, beliau melontarkan pernyataan segera akan mengevaluasi UN, K-13 dan pelajaran-pelajaran pada jenjang SD, SLTP dan SLTA.

Toh, jikapun itu berujung pada moratorium K-13 atau bila harus dilakukan secara bertahap, maka atas dasar fakta-fakta tersebut di atas, jenjang SD/MI lah yang mestinya mendesak dimoratorium.

Dan, solusinya adalah KTSP atau mungkin KTSP Plus yang relative baru saja hampir mapan implementasinya dan notabene yang mendesain model tematik hanya pada kelas-kelas rendah saja itu —kiranya bisa diberlakukan kembali.

 

KOMENTAR


Berkomentarlah dengan baik dan sopan. Agar admin menampilkan komentar Anda




DOWNLOAD

Majalah Zona SIFA Edisi 6

26 September 2024

Pendaftaran Inden Siswa Baru SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar T.P. 2024/2025

24 Oktober 2023

Rekruitment Calon Guru dan Karyawan SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar

12 Oktober 2022

BANNER

Pop Up SD Muh Sinar Fajar

GALERI FOTO & VIDEO

"Selamat Datang di SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar Cawas - Pelaksana Program Sekolah Penggerak Kemdikbud-RI Angkatan I"