DETAIL BERITA

Surat Edaran Padamu Negeri Tentang Penerbitan NUPTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.

2015-05-04 01:28:05 berita 1142

Seiring dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2015, Kepala BPSDMPK menerbitkan Surat Edaran perihal Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK terbaru sebagai berikut:

Bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut:

1.   Guru dan Pengawas Sekolah berstatus PNS:

a.  Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.

b.   Memiliki SK ketetapan CPNS/PNS

 

2.   Guru bukan PNS di sekolah negeri dengan persyaratan berikut:

a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.

b. Memiliki SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur dan menyatakan bahwa pembayaran Gaji berasal dari APBD Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.

 

3.   Guru bukan PNS pada sekolah swasta dengan persyaratan sebagai berikut:

a.   Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.

b.   Berstatus sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dibuktikan dengan SK pengangkatan seabgai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (Guru Tetap Yayasan/GTY) minimum 2 (dua) tahun secara terus menerus dihitung sampai bulan Januari 2015 dengan ketentuan SK tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2012).

Proses pengajuan hingga penerbitan NUPTK baru dimaksud sepenuhnya melalui aplikasi Padamu Negeri. Demikian info update terkait dengan syarat penerbitan NUPTK baru di semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share dari laman Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih.


Referensi : http://dadangjsn.blogspot.com/2015/05/surat-edaran-padamu-negeri-tentang.html#ixzz3Z83DPlAI.

KOMENTAR


Berkomentarlah dengan baik dan sopan. Agar admin menampilkan komentar Anda




  • 2016-02-17 13:39:08

DOWNLOAD

Rekruitment Calon Guru dan Karyawan SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar

12 Oktober 2022

Pendaftaran Inden Siswa Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 - SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar

12 Oktober 2022

Sekolah Penggerak SDIT Muh. Sinar Fajar

05 Mei 2021

BANNER

GALERI FOTO & VIDEO

"Selamat Datang di SDIT Muhammadiyah Sinar Fajar Cawas - Pelaksana Program Sekolah Penggerak Kemdikbud-RI Angkatan I"